Jalankan Fungsi, DPRD Banyumas  Gelar Rapat Paripurna  

Dilihat : 47120 Kali, Updated: Kamis, 09 Mei 2019
Jalankan Fungsi, DPRD Banyumas  Gelar Rapat Paripurna   

 

Humas_Setwan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas, menggelar Rapat Paripurna Istimewa  bersama Bupati, Wakil Bupati Banyumas, serta jajaran Forkopimda di Gedung DPRD  Kabupaten Banyumas, Rabu (8/4).

Rapat yang dihadiri 28 anggota dewan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Banyumas, Juli Krisdiyanto, SE. Sidang dimulai dengan pembukaan, kemudian disusul pembacaan laporan hasil kajian Pansus LKPJ Bupati Tahun 2018, berserta hasil  rekomendasinya.

Kemudian diakhiri dengan penyerahan laporan Pansus dari anggota  Pansus, Saefudin, kepada Bupati Kabupaten Banyumas, Ir. Achmad Husein. Rapat pun ditutup oleh pimpinan sidiang, dan pergantian pimpinan sidang pun dilakukan, dari Ketua DPRD Banyumas kepada Wakil Ketua DPRD Banyumas, H. Supangkat.

(Dari kiri) Bupati Banyumas  Ir. Achmad  Husein, Ketua DPRD Banyumas, Juli Krisdiyanto S.E, Sekretaris Dewan, Agus Nur Hadie S.Sos, M.Si, bersama Wakil Ketua  DPRD  Banyumas, Slamet Ibu Anshori membuka rapat paripurna istimewa di ruang Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Banyumas, Rabu (8/5).

 

 

Beberapa tamu yang berasal dari Forkopimda turut hadir pada acara tersebuut.

 

Setelah Rapat Paripurna pertama ditutup, kemudian dilanjut kembali dengan agenda penyampaian empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang; (1) Raperda Kabupaten Banyumas tentang Pendirian Perumda Air  Minum Tirta Satria, (2) Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Banyumas tentang Ketahanan Pangan, (3) Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Banyumas tentang Pelatihan Kerja dan Produktifitas, dan (4) Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Banyumas tentang Penanganan Konflik Sosial.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Kabupaten Banyumas, Sadewa, turut menyampaikan tanggapan atas keempat Raperda tersebut.

“Kami mengapresiasi Raperda tersebut. Kami  juga telah mencoba mempercepat  tahapan agar pendirian Perusahaan Umum Daerah Air Minum dapat segera beroperasi. Oleh karenanya, perlu adanya regulasi untuk mengatur perusahaan yang nantinya akan menjadi Badan Usaha Milik Daerah tersebut,”  kata dia.

Pasca  penyampaian pandangan dari Wakil Bupati, rapat paripurna dilanjutkan dengan persetujuan bersama Raperda, yang tertuang dalam berita acara yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Banyumas, Agus Nur Hadie, S.Sos, M.Si.

Terakhir, rapat  ditutup dengan penandatanganan bersama antara Bupati Banyumas yang diwakili Wakil Bupati Banyumas, Sadewa, dan Ketua DPRD Banyumas, yang diwakili Wakil  Ketua DPRD Banyumas, H. Supangkat S.H,. M.H.

Supangkat berharap, semoga setelah Rapat Paripurna Istimewa tersebut, pemerintah daerah dan organisasi pemerintah daerah, mampu mengotimalkan kinerjanya demi kemajuan Kabupaten Banyumas.

 

Penyerahan berita acara dari Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyumas Supangkat, kepada Wakil Bupati Kabupaten Banyumas, Sadewa di ruang paripurna seusai penandatangan penerimaan keempat Raperda, Rabu (8/4).

Komentar