Serap Aspirasi Masyarakat, DPRD Kabupaten banyumas Gelar Public Hearing.
Dilihat : 7943 Kali, Updated: Senin, 09 Maret 2020
Humas Setwan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Public Hearing di Ruang Rapat paripurna pada hari Kamis (05/03/2020). Acara tersebut mengundang perwakilan dari pemerintah desa, Tokoh Masyarakat dari 13 Kecamatan yang ada di Kabupaten Banyumas. Berdasarkan acara Public Hearing tersebut, sebagian besar perwakilan dari pemerintah desa, dan tokoh masyarakat menyatakan setuju usulan pemekaran wilayah Kabupaten Banyumas menjadi 3 (tiga) Daerah Otonom yaitu Kabupaten Banyumas, Kabupaten Banyumas Barat dan Kota Purwokerto.
Acara Public Heraing akan kembali digelar pada tanggal 10 dan tanggal 12 Maret 2020 di ruang raoat Paripurna DPRD Kabupaten Banyumas.
Related Posts
-
DPRD KABUPATEN BANYUMAS TERIMA KUNJUNGAN KERJA DPRD KABUPATEN CILACAP
-
Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2022
-
Asosiasi Guru Madrasah Indonesia (AGMI) Kabupaten Banyumas melakukan audiensi dengan Ketua DPRD
-
RAPAT PARIPURNA MENDENGARKAN PIDATO KENEGARAAN PRESIDEN DALAM RANGKA HUT RI KE 77 DAN SIDANG TAHUNAN MPR RI
Komentar
Popular Post
Copyright © 2026 | Pemerintah Kabupaten Banyumas