Serap Aspirasi Masyarakat, DPRD Kabupaten banyumas Gelar Public Hearing.
Dilihat : 7945 Kali, Updated: Senin, 09 Maret 2020
Humas Setwan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Public Hearing di Ruang Rapat paripurna pada hari Kamis (05/03/2020). Acara tersebut mengundang perwakilan dari pemerintah desa, Tokoh Masyarakat dari 13 Kecamatan yang ada di Kabupaten Banyumas. Berdasarkan acara Public Hearing tersebut, sebagian besar perwakilan dari pemerintah desa, dan tokoh masyarakat menyatakan setuju usulan pemekaran wilayah Kabupaten Banyumas menjadi 3 (tiga) Daerah Otonom yaitu Kabupaten Banyumas, Kabupaten Banyumas Barat dan Kota Purwokerto.
Acara Public Heraing akan kembali digelar pada tanggal 10 dan tanggal 12 Maret 2020 di ruang raoat Paripurna DPRD Kabupaten Banyumas.
Related Posts
-
DPRD Kabupaten Banyumas Terima Aduan Warga Desa Wangon
-
KUNJUNGAN KERJA KOMISI IV DPRD KABUPATEN BANYUMAS KE DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAHRAGA KOTA YOGYAKARTA
-
DPRD KABUPATEN BANYUMAS MENERIMA KUJUNGAN KERJA DPRD KABUPATEN BANDUNG
-
PERSETUJUAN BERSAMA PJ. BUPATI BANYUMAS DAN DPRD KABUPATEN BANYUMAS TERHADAP 3 (TIGA) RAPERDA
Komentar
Popular Post
Copyright © 2026 | Pemerintah Kabupaten Banyumas