DPRD KABUPATEN BANYUMAS MENGGELAR RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN KEBIJAKAN UMUM ANGGARAN TA.2021 DENGAN BUPATI BANYUMAS.
Humas-Setwan - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banyumas dalam rangka Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Tahun Anggaran 2021 dan Rancangan Prioritas Serta Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2021 digelar (14/09). Jumlah Anggota DPRD Kabupaten Banyumas berjumlah 50 orang dan telah menandatangi daftar hadir pada kesempatan hari ini berjumlah 27 orang. Terkait dengan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2021 berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.64 Tahun 2020 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021. Berdasarkan Peraturan-peraturan Menteri Dalam Negeri dimaksud, KUA-PPAS disampaikan kepada DPRD dilakukan secara bersamaan sebagai dasar sebagai penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021.
Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2021 disampaikan Oleh Bapak Bupati Banyumas ir.Achmad Husein secara garis besar meliputi Amanat Kebijakan Ekonomi, Laju Inflasi, Produk Domestik Bruto Regional, dan Pendapatan Daerah. Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2021 selanjutnya akan dilanjutkan pembahasan Bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Banyumas sesuai ketentuan yang berlaku. Selanjutnya Rancangan KUA-PPAS diserahkan oleh Bupati Banyumas kepada Ketua DPRD Kabupaten Banyumas.
Related Posts
-
DPRD Banyumas Gelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang
-
PANDANGAN UMUM FRAKSI DPRD KABUPATEN BANYUMAS TERHADAP 4 (EMPAT) RAPERDA
-
Penandatanganan Persetujuan Bersama Raperda Antara Bupati dan DPRD Kabupaten Banyumas Dilaksanakan Di Ruang Rapat Paripurna
-
DPRD KABUPATEN BANYUMAS TERIMA KUNJUNGAN KERJA DPRD KABUPATEN SUMEDANG .
Komentar
Popular Post
Copyright © 2026 | Pemerintah Kabupaten Banyumas