PENANDATANGANAN BERSAMA DPRD DENGAN BUPATI BANYUMAS DILAKSANAKAN DI RUANG RAPAT PARIPURNA .
Humas-Setwan - Rapat Paripurna persetujuan Bersama Antara Bupati dengan DPRD Kabupaten Banyumas tentang Rancangan Awal Perubahan RPJMD Kabupaten Banyumas Tahun 2018-2023 dilaksanakan pada hari Rabu (07/04/2021) diruang rapat paripurna komplek perkantoran secretariat DPRD Kabupaten Banyumas. Sesuai anjuran pemerintah mengenai protocol kesehatan terkait dengan masih adanya Pandemi COvid-19 di Kabupaten Banyumas, Jumlah anggota DPRD Kabupaten Banyumas berjumlah 50 orang dan telah menandatangi daftar hadir sebanyak 38 orang.
Acara diawali dengan pendapat akhir Bupati Banyumas dan dilanjut dengan penandatanganan persetujuan Bersama antara DPRD dengan Bupati Banyumas penandatanganan diawali oleh ir. Achmad Husein selaku Bupati Banyumas dan dilanjutkan oleh dr. Budhi Setiawan selaku Ketua DPRD Kabupaten Banyumas dan dilanjukan oleh 3 Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyumas.
Related Posts
-
DPRD Kabupaten Banyumas Gelar Rapat Paripurna Penetapan Masa Persidangan III Bulan Juli 2021 Tahun sidang kedua dan Laporan pansus terhadap 5 (lima) Raperda.
-
DINAS PERHUBUNGAN KOTA YOGYAKARTA TERIMA KUNJUNGAN KERJA KOMISI III DPRD KABUPATEN BANYUMAS
-
BUPATI BANYUMAS MEMBERIKAN JAWABAN ATAS PANDANGAN UMUM FRAKSI TERHADAP RAPERDA APBD TAHUN 2022
-
RAPAT PARIPURNA LKPJ BUPATI BANYUMAS TAHUN 2023
Komentar
Popular Post
Copyright © 2026 | Pemerintah Kabupaten Banyumas