Sidang Paripurna Tanggapan Eksekutif Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Kabupaten Banyumas Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit
Dilihat : 5729 Kali, Updated: Rabu, 15 April 2020
Humas-Setwan - Pada Hari Kamis (9/4/2020) DPRD Kabupaten Banyumas menggelar Rapat Paripurna terkait Penyampaian Raperda Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular, dihadiri oleh 37 Anggota DPRD Kabupaten Banyumas.
Penyampaian Raperda tersebut disampaikan oleh Bapak Bupati Banyumas Achmad Husein. Perkembangan penyakit tidak melihat usia dan jenis kelamin perlu dilakukan upaya kesehatan prefentif untuk pencegahan penanggulangan penyakit
Related Posts
-
PENANDATANGANAN BERSAMA DPRD DENGAN BUPATI BANYUMAS DILAKSANAKAN DI RUANG RAPAT PARIPURNA .
-
DPRD Kabupaten Banyumas Gelar Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Antara Bupati Banyumas dengan DPRD Kabupaten Banyumas terhadap 3 (tiga) Raperda
-
DPRD KABUPATEN BANYUMAS MENGGELAR RAPAT PARIPURNA MENDENGAR PIDATO KENEGARAAN PRESIDEN .
-
Rapat Paripurna Penyampaian 3 (tiga) Raperda Digelar
Komentar
Popular Post
Copyright © 2026 | Pemerintah Kabupaten Banyumas