Sidang Paripurna Tanggapan Eksekutif Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Kabupaten Banyumas Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit

Dilihat : 3585 Kali, Updated: Rabu, 15 April 2020
Sidang Paripurna Tanggapan Eksekutif Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Kabupaten Banyumas Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit

Humas-Setwan  -  Pada Hari Kamis (9/4/2020) DPRD Kabupaten Banyumas menggelar Rapat Paripurna terkait Penyampaian Raperda Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular, dihadiri oleh 37 Anggota DPRD Kabupaten Banyumas.

Penyampaian Raperda tersebut disampaikan oleh Bapak Bupati Banyumas Achmad Husein. Perkembangan penyakit tidak melihat usia dan jenis kelamin perlu dilakukan upaya kesehatan prefentif untuk pencegahan penanggulangan penyakit

Komentar