DPRD Kabupaten Banyumas Gelar Rapat Paripurna Penetapan Perubahan Atas Jadwal Masa Persidangan III Bulan Juni 2021

Dilihat : 785 Kali, Updated: Rabu, 16 Juni 2021
DPRD Kabupaten Banyumas Gelar Rapat Paripurna Penetapan Perubahan Atas Jadwal Masa Persidangan III Bulan Juni 2021

Humas-Setwan -

Acara Rapat Paripurna Penetapan Perubahan Atas Jadwal Masa Persidangan III Bulan Juni 2021 berjalan dengan tertib dan kondusif.

Tempat Kegiatan: Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banyumas

Tanggal Kegiatan: 2021-06-16

Peserta:

Rapat Paripurna dipimpin oleh H.Supangkat,SH.MH selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyumas 

Anggota Banmus DPRD Kabupaten Banyumas (27 orang)

Narasumber: H. Supangkat, SH.MH (Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyumas )

Kutipan Narsum:

Kutipan Peserta:

DPRD Kabupaten Banyumas menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penetapan Perubahan Jadwal Masa Persidangan III pada Hari Rabu (16/06). Jumlah Anggota DPRD Kabupaten Banyumas 50 orang dan telah menandatangani daftar hadir pada agenda kali ini berjumlah 28 orang. Penyampaian Penetapan Perubahan jadwal massa Persidangan disampaikan oleh Bapak Fatchurrochman selaku Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan.

Kutipan Anggota DPRD:

Tujuan Kegiatan:

menyampaikan Penetapan Perubahan Atas Jadwal Masa Persidangan III Bulan Juni 2021 

Komentar