JAWABAN EKSEKUTIF ATAS PANDANGAN UMUM FRAKSI TERHADAP RAPERDA DISAMPAIKAN OLEH BUPATI BANYUMAS DIRUANG RAPAT PARIPURNA

Dilihat : 2010 Kali, Updated: Kamis, 23 September 2021
JAWABAN EKSEKUTIF ATAS PANDANGAN UMUM FRAKSI TERHADAP RAPERDA DISAMPAIKAN OLEH BUPATI BANYUMAS DIRUANG RAPAT PARIPURNA

Humas-Setwan -

Kegiatan Rapat Paripurna yang diselenggarakan pada  Hari Kamis (16/9) berjalan dengan tertib kondusif dan mematuhi Protokol kesehatan

Tempat Kegiatan: Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banyumas

Tanggal Kegiatan: 2021-09-16

Peserta:

1. Ir. Achmad Husein (Bupati Banyumas)

2. dr. Budhi Setiawan (Ketua DPRD Kabupaten Banyumas)

3. H.Ahmad Darisun (Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyumas)

4. Ir. Budiyono (Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyumas)

5. H.Supangkat SH.MH (Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyumas)

6. Anggota DPRD Kabupaten Banyumas (31 orang)

7. Drs. Nungky Harry Rachmat.,M.Si (Sekretaris DPRD Kabupaten Banyumas)

8. Organisasi Perangkat Daerah (25 orang)

Narasumber: ()

Kutipan Narsum:

Kutipan Peserta:

Kutipan Anggota DPRD:

DPRD Kabupaten Banyumas, Kamis (16/9) menggelar sidang paripurna dengan agenda Jawaban Eksekutif Atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Kabupaten Banyumas tentang perubahan APBD kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2021. Sidang Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Banyumas dr. Budhi Setiawan dan di damping Ir.Budiyono,H.Achmad Darisun dan H.Supangkat.,SH.MH. Jumlah Anggota DPRD Kabupaten Banyumas 49 orang dan telah menandatangi daftar hadir sebanyak 31 orang dihadiri oleh jajaran eksekutif dan Bupati Banyumas Ir. Achamd Husein. Acara berlansung pada pukul 10.00 WIB s/d selesai. Bupati Banyumas ir. Achmad Husein menyampaikan secara langsung jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi kepada quorum dalam agenda rapat paripurna tersebut. Pemerintah Daerah sependapat dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Banyumas melalui SKPD terkait melakukan upaya Meningkatkan PAD melalui Strategi Pengelolaan Pajak Daerah, Pengelolaan Retribusi Daerah, Peningkatan pemanfaatan aset daerah, dan Optimalisasi Pendapatan BLUD dan BUMD, serta Pelaksanaan perencanaan anggaran yang dituangkan dalam Rancangan Perubahan APBD 2021, telah memperhatikan arah pembangunan daerah yang tertuang dalam RPJMD dan RKPD, skala prioritas kebutuhan dan arah kebijakan pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.

Pemerintah hendaknya fokus pada upaya pemulihan sektor-sektor yang berkontribusi pada PAD, terkait hal ini dapat kami sampaikan bahwa Pemerintah Daerah berupaya memulihkan sektor yang berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah dengan mencari terobosan baru dalam menggali PAD melalui Pembangunan Taman Apung Mas Kumambang, Pembangunan Taman Botani dan Pintu Gerbang di Lokawisata Baturraden, Pembangunan Sentra UMKM dan Menara Pandang di Kawasan Jalan Gerilya- Sudirman dan Pembangunan Kawasan Indraprana Baturraden.

Tujuan Kegiatan:

Komentar