Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2022

Dilihat : 4321 Kali, Updated: Rabu, 03 Agustus 2022
Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2022

Humas-Setwan -

          Sesuai jadwal Badan Musyawarah, DPRD Kabupaten Banyumas menggelar rapat paripurna penyampaian rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022 yang dilaksanakan pada hari Selasa (02/08/2022). Rapat dipimpin oleh dr. Budhi Setiawan dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Ir. Wahyu Budi Saptono, M.Si yang mewakili Bupati Banyumas.

          Penyampaian rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS oleh Ir. Wahyu Budi Saptono, M.Si yakni dengan dilakukannya perubahan RPJMD Kabupaten Banyumas tahun 2018-2023 dengan tema Perencanaan Pembangunan Tahun 2022 didukung daya saing ekonomi dan sumber daya manusia dengan mempertimbangkan prioritas nasional. Dengan demikian, Kabupaten Banyumas melakukan penyesuaian dalam prioritas pembangunan daerah Tahun Anggaran 2022.

          Penyusunan perubahan KUA dilakukan secara menyeluruh dengan mengakomodir seluruh perubahan asumsi-asumsi di dalam mendapatkan belanja dan pembiayaan daerah. Dokumen perubahan KUA Tahun Anggaran 2022 disusun sebagai bahan pembahasan eksekutif dan legislatif untuik disepakati.

          Angka pertumbuhan ekonomi daerah, sebagaimana diketahui bahwa sebagai bagian dari masyarakat global maka perekonomian Indonesia terpengaruh oleh isu-isu kebijakan keuangan nasional. Selain itu dari dalam negeri, isu-isu berasal dari putusan Mahkamah Konstitusi terkait UU Cipta Kerja No 11 Tahun 2020 yang harus diperhatikan dan menciptakan iklim yang kondusif dan berdampak positif terhadap penciptaan lapangan kerja yang akhirnya dapat mendukung pertumbuhan perekonomian nasional yang menjadi semakin baik.

          Angka kebijakan keuangan daerah, pengelolaan keuangan daerah Pemerintah Kabupaten Banyumas pada tahun 2022 disusun dengan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah. Selain itu berbicara keuangan daerah tetap berpedoman pada kebijakan yang telah diamalkan dalam perubahan RPJMD Kabupaten Banyumas tahun 2018-2023. Prospek perekonomian Kabupaten Banyumas tahun 2022 diperkirakan masih akan dipengaruhi oleh perkembangan dan dinamika perekonomian global dan nasional. Disamping itu kondisi perekonomian Kabupaten Banyumas kedepannya tidak terlepas dari tantangan akibat imbas dari pandemi covid-19.

Tempat Kegiatan: Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Banyumas

Tanggal Kegiatan: 2022-08-02

Peserta:

Narasumber: dr. Budhi Setiawan (Ketua DPRD Kabupaten Banyumas)

Kutipan Narsum:

Kutipan Peserta:

Kutipan Anggota DPRD:

Tujuan Kegiatan:

Komentar