PENGUMUMAN AKHIR MASA JABATAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI BANYUMAS MASA JABATAN TAHUN 2018 - 2023
Humas-Setwan -
DPRD Kabupaten Banyumas menyelenggarakan Rapat Paripurna Pengumuman Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Banyumas Masa Jabatan Tahun 2018 - 2023 bertempat di Ruang Rapat Paripurna, Senin (07/08/2023). Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Banyumas, dr. Budhi Setiawan dan dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Banyumas, Unsur Pimpinan dan Anggota DPRD, Forkopimda, Sekda Kabupaten Banyumas dan Pimpinan OPD.
Bupati Banyumas, Ir. H. Achmad Husein dan Wakil Bupati Banyumas, Drs. H. Sadewo Tri Lastiono, MM diangkat dan ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 12 September 2018 dan berakhir masa jabatan pada tanggal 24 September 2023. Usulan pemberhentian akan diajukan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur setelah unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Banyumas menandatangani bersama usulan tersebut.
Dalam sambutannya Bupati Banyumas, Ir. H. Achmad Husein bersama Wakil Bupati Banyumas, Drs. H. Sadewo Tri Lastiono, MM menyampaikan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Banyumas yang telah menjalin kemitraan dengan baik dalam legislasi, anggaran dan pengawasan. Selain itu juga mengucapkan terimakasih kepada ASN Kabupaten Banyumas yang telah bekerja secara disiplin dan bertanggungjawab. Termasuk kepada jajaran Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat atas dukungan dan partisipasi dalam pembangunan daerah.