DPRD Komisi C Kabupaten Pekalongan Kunjungan Kerja ke DPRD Kabupaten Banyumas

Dilihat : 5383 Kali, Updated: Selasa, 21 Januari 2020
DPRD Komisi C Kabupaten Pekalongan Kunjungan Kerja ke DPRD Kabupaten Banyumas

PURWOKERTO   -    Kunjungan kerja ini dilaksanakan pada hari Kamis, 16 Januari 2020 di ruang Fraksi PDIP. Rombongan Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan berjumlah 10 orang didampingi oleh 2 orang pendamping, tiba di kantor DPRD Kabupaten Banyumas pada pukul 14.00 WIB, selanjutnya diterima langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Banyumas Dr. Budhi Setiawan dan didampingi oleh wakil ketua H.Supangkat, SH.MH.

Maksud dan tujuan kunjungan kerja kali ini adalah Study Banding tentang tugas dan fungsi komisi pembangunan dalam pengawasan pembangunan daerah di Kabupaten Banyumas. Tugas dan wewenang pengawasan yang dimiliki oleh DPRD Kabupaten Banyumas merupakan kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang dalam mendukung kinerja DPRD dalam mengawasi kinerja pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan. Fungsi ini dianggap penting dan perlu, karena dengan fungsi pengawasan ini DPRD dapat mengawasi kinerja pemerintah daerah dalam melaksanakan peraturan daerah, peraturan perundangan lain, peraturan kepala daerah,APBD,kebijakan pemerintah daerah dalam melaksanakan program pembangunan daerah. acara diakhiri dengan penukaran plakat sebagai kenang-kenangan antara DPRD Kabupaten Banyumas dan DPRD Kabupaten Pekalongan 

 

Komentar