PERSETUJUAN BERSAMA DPRD DAN PENJABAT BUPATI BANYUMAS TERHADAP RAPERDA TENTANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH

Dilihat : 798 Kali, Updated: Kamis, 05 Oktober 2023
PERSETUJUAN BERSAMA DPRD DAN PENJABAT BUPATI BANYUMAS TERHADAP RAPERDA TENTANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH

Humas-Setwan -

Rabu (04/10/2023) bertempat di Ruang Rapat Paripurna, DPRD Kabupaten Banyumas menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan Bersama Antara Penjabat Bupati Banyumas dan DPRD Kabupaten Banyumas terhadap Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kab. Banyumas, Dr. H. Supangkat, SH.,M.H dan dihadiri oleh Anggota DPRD Kab. Banyumas, Pj Bupati Banyumas, Hanung Cahyo Saputro, S.STP.,M.Si dan OPD terkait.

Persetujuan Raperda tersebut ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman antara Pj Bupati Banyumas, Hanung Cahyo Saputro, S.STP.,M.Si bersama dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Banyumas yang dalam hal ini diwakilkan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyumas, Dr. H. Supangkat, SH.,MH.

Komentar