DPRD KABUPATEN BANYUMAS MELAKUKAN STUDY BANDING KE DPRD KABUPATEN CILACAP.

Dilihat : 842 Kali, Updated: Selasa, 18 Mei 2021
DPRD KABUPATEN BANYUMAS MELAKUKAN STUDY BANDING  KE DPRD KABUPATEN CILACAP.

Humas-Setwan –  DPRD Kabupaten Banyumas melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Cilacap dalam rangka study komparasi Komisi III dan IV, tentang Penetapan target Pajak dimasa Pandemi Covid 19 dan tentang uji coba Pendidikan tatap muka di Kabupaten Cilacap pada (11/5). Pelaksanaan Studi Komparatif Komisi III dan Komisi IV DPRD Kabupaten Banyumas diterima oleh Bapak Didi Yudi Cahyadi Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Cilacap dan di damping oleh Bapak Purwanto selaku Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Cilacap. Di mulai pukul 12.00 sampai dengan 13.15 WIB diruan rapat sekretariat DPRD Kabupaten Cilacap. Sambutan dan Ucapan Terima Kasih sebesar-besarnya kepada DPRD Kabupaten Cilacap karena sambutan yang sangat baik kepada DPRD Kabupaten Banyumas serta perkenalan oleh H. Ahmad Darisun selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyumas dan menyampaikan Maksud dan Tujuan berkunjung ke DPRD Kabupaten Cilacap. Bapak Didi Yudi Cahyadi menyampaikan ,Pembelajaran tatap muka di Kabupaten Cilacap sudah dilakukan. Menggunakan Pilot Project di beberapa SMP sudah dilakukan dan Ujian sudah dilaksanakan secara langsung tatap muka. Sudah berjalan beberapa waktu tatap muka ini dengan Protokol Kesehatan yang ketat dan tidak ditemukan Cluster baru. Persyaratan untuk sekolah tatap muka teru berlanjut adalah tidak muncul cluster baru, jika muncul cluster baru maka sekolah tatap muka akan kembali dihentikan. Komisi D DPRD Kabupaten Cilacap memantau secara maksimal pelajaran tatap muka dan terjun langsung ke lapangan dan tidak ditemukan cluster baru.

Penyampaian dari Bapak Purwanto terkait dengan target pajak dimasa pandemic covid 19, Pemerintah Kabupaten Cilacap menetapkan target pendapatan daerah untuk tahun 2021 sebesar Rp 678.209.497.092. Besaran ini merupakan rekapitulasi target pendapatan daerah per OPD dan 24 kecamatan. Semula untuk tahun 2021, berdasarkan rekapitulasi sementara oleh BPPKAD Cilacap, rencana target pendapatan daerah tahun 2021 sebesar Rp 666.200.187.730. Jumlah ini berasal dari pajak daerah Rp 250.010.000.000, retribusi daerah Rp 22.234.650.475, hasil kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 42.070.229.000, dan lain lain PAD yang sah Rp 351.885.308.255.

Bapak Purwanto menambahkan Agar target itu dapat terealisasi, tiap OPD diminta memetakan berbagai potensi pendapatan daerah dan mengoptimalkannya

Komentar