SOSIALISASI RENCANA PENYUSUNAN RDTR KAWASAN PERKOTAAN WANGON
Humas-Setwan -
Ketua DPRD Kabupaten Banyumas, dr. Budhi Setiawan beserta Ketua Komisi II, Subagyo, S.Pd.,M.Si, Jasmin, S.H, Hj. Yuningsih dan Ir. H. Nurzaman As menghadiri Sosialisasi Rencana Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang ( RDTR ) Kawasan Perkotaan Wangon Tahun Anggaran 2023. Hadir Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Banyumas, Dedy Noerhasan, ST., M.Si. Sosialisasi yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kecamatan Wangon, Kamis (06/07/2023) juga dihadiri 6 Kepala Desa di wilayah Kecamatan Wangon.
Dijelaskan bahwa RDTR merupakan rencana terperinci mengenai tata ruang wilayah Kota atau Kabupaten yang dilengkapi dengan peraturan zonasi Kota atau Kabupaten. Didalam peraturan zonasi terdapat matriks ITBX untuk mengatur apakah permohonan pembangunan diizinkan, terbatas, terbatas bersyarat atau dilarang.
Related Posts
-
DPRD Kabupaten Magelang dan DPRD Kabupaten Bandung Barat lakukan Study Banding Ke DPRD Kabupaten Banyumas
-
Konsultasi Pansus II DPRD Kabupaten Banyumas
-
KUNJUNGAN KERJA KOMISI I DPRD KABUPATEN BANYUMAS KE DPRD KABUPATEN BANTUL
-
DPRD Banyumas Gelar Paripurna Penyampaian Raperda APBD 2018 dan Rancangan KAU-PPAS
Komentar
Popular Post
Copyright © 2026 | Pemerintah Kabupaten Banyumas