DPRD Kabupaten Banyumas Bentuk Tujuh Fraksi
Humas_Setwan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas, menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pembentukan dan Penetapan Fraksi-Fraksi di ruang rapat paripurna, Rabu (28/8) pagi. Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Sementara DPRD Kabupaten Banyumas, Ahmad Darisun.
Pada kesempatan itu, pimpinan sidang menetapkan tujuh fraksi yang terdiri dari; pertama, Fraksi Amanat Demokrat; Kedua, Fraksi Persatuan Pembangunan Nasional Demokrat (PPND); Ketiga, Fraksi Partai Keadilan Sosial (PKS); Keempat, Fraksi Golongan Karya (Golkar); Kelima, Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra); Keenam, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB); Ketujuh, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Adapun struktur organisasi dari setiap fraksi yang terbentuk yakni; Fraksi amanat Demokrat, diketuai oleh Abidillah Efendi, SH., Wakil Ketua, Akhmad Saiful Hadi, S.Hut,. dan Sekretaris, Iwan Supriyanto, SH; Fraksi PPND, diketuai oleh Kuntoro, SH,. Wakil Ketua Djajat Sudrajat,. Dan Sekretaris Irwan Budi Santoso, serta Bendahara Balqis Fadhilah.
Setelah itu ada Fraksi PKS yang diketuai oleh Setya Arinugroho, A.Md., Wakil Ketua Dedi Supriyanto, Sekretaris Atik Luthfiah, dan Bendahara Joko Pramono, SE; Fraksi Golkar diketuai oleh Andik Pegiarto, SKM,. Wakil Ketua Arief Dwi Kusuma Wardhana, S.E,. dan Sekretaris Setia Budiyanto, S.Hut, S.H; Fraksi Gerindra diketuai oleh Ahmad Abdulloh, Wakil Ketua H. Rachmat Imanda, S.E, Ak,. Sekretaris M. Erlangga Adinugraha, dan Bendahara Hj. Yuningsih.
Kemudian; Fraksi PKB, diketuai oleh Imam Ahfas, S.Pd, Wakil Ketua Woro Sulistiyono, S.H dan Sekretaris Mustofa S.Ag; Terakhir, Fraksi PDI-Perjuangan yang diketuai oleh Agus Priyanggodo, Wakil Ketua Subagyo, S.Pd., M.Si dan Sekretaris Drg. Andrias Kartikosari. Fraksi-fraksi tersebut, terbentuk setelah memenuhi persyaratan jumlah anggota, yakni minimal empat orang. Setelah fraksi terbentuk, Pimpinan Sidang Paripurna pun menanyakan persetujuan dari para Anggota DPRD yang hadir.
Setelah semua Anggota DPRD menyetujui, maka fraksi-fraksi tersebut ditetapkan pada rapat paripurna. Terakhir, Pimpinan Sidang menutup rapat paripurna tersebut dan mengucapkan terimakasih atas kehadiran para Anggota DPRD yang hadir. Penetapan fraksi ini, merupakan bagian dari gerak cepat DPRD Kabupaten Banyumas, setelah terlantik pada tanggal 20 Agustus lalu.