BUPATI BANYUMAS MEMBERIKAN JAWABAN ATAS PANDANGAN UMUM FRAKSI TERHADAP RAPERDA APBD TAHUN 2022

Dilihat : 5428 Kali, Updated: Senin, 04 Oktober 2021
BUPATI BANYUMAS MEMBERIKAN JAWABAN ATAS PANDANGAN UMUM FRAKSI TERHADAP RAPERDA APBD TAHUN 2022

Humas-Setwan -

Kegiatan Rapat Paripurna yang diselenggarakan Pada Hari Senin (04/10) berjalan dengan aman dan memenuhi Protokol Kesehatan

Tempat Kegiatan: Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banyumas

Tanggal Kegiatan: 2021-10-04

Peserta:

1. ir. Achmad Husein (Bupati Banyumas)

2. dr. Budhi Setiawan (Ketua DPRD Kabupaten Banyumas)

3. H.Ahmad Darisun (Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyumas)

4. ir Budiyono (Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyumas)

5. H. Supangkat,SH.MH (Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyumas)

6. Anggota DPRD Kabupaten Banyumas (29 Orang)

7. Drs.Nungky Harry Rachmat.,M.Si (Sekretaris DPRD Kabupaten Banyumas)

8. Jajaran Eksekutif 

Narasumber: ir. Achmad Husein (Bupati Banyumas)

Kutipan Narsum:

Kutipan Peserta:

Berdasarkan keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas no.17/47 tahun 2021 tanggal 30 September tahun 2021 tentang jadwal masa persidangan I DPRD Kabupaten Banyumas Bulan October Tahun 2021 Tahun sidang ketiga bahwa pada hari senin (04/10) diagendakan Rapat Paripurna Jawaban Eksekutif Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2022 yang akan disampaikan oleh Saudara Bupati Banyumas ir.Achmad Husein.

Bupati Banyumas menyampaikan bahwa jawaban pandangan umum gabungan antar fraksi PKB, Gerindra, Golkar, PKS, Amanat Demokrat, PPND, dan PKS terkait APBD Tahun 2022 sudah memberikan stimulus untuk mendukung reformasi structural guna memulihkan ekonomi termasuk untuk meningkatkan produktivitas dan daya sain daerah. Selain itu juga sudah difokuskan kepada fungsi prioritas Pendidikan,kesehatan, perlindungan social sepanjang hayat dan infrastruktur untuk mendukung mobilitas konektifitas , serta produktifitas. Bupati Banyumas memberikan beberapa poin diantaranya jawaban penyusunan APBD Tahun 2022 didasari dengan perencanaan yang tertuang didalam Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD). Di dalam perencanaan tersebut terhadap program kegiatan dan sub kegiatan yang akan dilaksanakan oleh perangkat daerah. Secara garis besar, penyusunan program dan kegiatan telah memprioritaskan terhadap pemulihan ekonomi daerah pasca pandemi. Indicator kinerja Program hingga Sub-Kegiatan Perangkat Daerah dari beberapa bidang yaitu bidang sosal, pemdidikan, kesehatan, ekonomi infrastruktur, dan kewilayahan di sinkronisasikan dan di integrase kan agar dapat mendukung prioritas pembangunan daerah. Prioritas pembangunan tahun 2022, selain untuk pemulihan ekonomi juga untuk peningkatan perekonomian daerah dengan didukung penguatan daya saing ekonomi dan Sumber Daya Manusia.

Terkait strategi yang dilakukan Kabupaten Banyumas untuk meningkatkan iklim ekpetasi dan perusahaan didaerah termasuk juga pengembangan ekspor hingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah yaitu berupa Pajak Daerah ,Restribusi Daerah,  hasil pengelolaan daerah yang dipisahkan  dan yang lainnya  bupati memberi jawaban bahwa pemerintah Kabupaten Banyumas telah berusaha untuk meningkatkan iklim investasi di kabupaten Banyumas. Beberapa strategi yang dilakukan guna meningkatkan iklim investasi tersebut antara lain penyederhanaan dan harmonisasi berbagai regulasi yang bertujuan untuk memberikan transparasi, kepastian serta kemudahan untuk melakukan investasi dan berusaha di Kabupaten Banyumas dan pemerintah juga melakukan program “Jemput Bola Investor”. Penyelenggaranan Pelayanan Satu Pintu (PPSP) Mal Pelayanan Publik, untuk mempercepat dan mempermudah proses perijinan dan non perijian untuk berinvestasi dan mengembangkan usaha di Kabupaten Banyumas. Terkait dengan permohonan untuk  dipersiapkan anggaran intensif Tenaga Kesehatan tahun 2022 dianggarkan pada belanja insentif tenaga kesehatan penanganan Covid 19, bagi  PNS dan Non PNS yang alokasinya ada di Dinas Kesehatan, RSUD Banyumas dan RSUD Ajibarang. Selanjutnya untuk melengkapi pembahasan tersebut akan dibahas lebih lanjut pada saat pembahasan antara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Banyumas dengan Tim ANggaran Pemerintah Daerah.

Kutipan Anggota DPRD:

Bapak Agus Priyanggodo dari Fraksi PDI Perjuangan menambahkan bahwa pembahasan Pola APBD perlu di perdalam lagi oleh pihak TAPD dan tentunya dibahas lebih lanjut di dalam Badan Anggaran. Teknis dibahas lebh lanjut.

Tujuan Kegiatan:

Komentar